Hari Kemerdekaan
17 Agustus 1945 — 17 Agustus 2026
Semangat Kemerdekaan Indonesia
Berdirinya Budi Utomo pada 20 Mei 1908 menandai awal kebangkitan nasional Indonesia. Organisasi ini menjadi pelopor perjuangan kemerdekaan melalui jalan pendidikan dan kebudayaan.
Pada 28 Oktober 1928, para pemuda Indonesia mengikrarkan Sumpah Pemuda yang menyatakan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa: Indonesia.
Pada 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Undang-Undang Dasar 1945 diundangkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka yang berisi Pancasila dan aturan negara.
Konferensi Meja Bundar (KMB) menghasilkan pengakuan kedaulatan penuh atas seluruh wilayah Indonesia oleh Belanda pada 27 Desember 1949.
Kemerdekaan bukan sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga tentang tanggung jawab, persatuan, dan semangat membangun bangsa.
Hak untuk menentukan nasib sendiri, berpendapat, dan beribadah tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Bhinneka Tunggal Ika — berbeda-beda tetapi tetap satu. Persatuan dalam keberagaman suku, agama, dan budaya.
Setiap warga negara memiliki hak yang sama tanpa diskriminasi, sesuai prinsip Pancasila.
Kemerdekaan membawa kesejahteraan rakyat melalui pembangunan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Kemerdekaan menjamin kebebasan beragama dan beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
Semangat terus berinovasi dan berkembang demi Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.
Sang Merah Putih, simbol keberanian dan kesucian bangsa Indonesia
Burung Garuda yang gagah membawa perisai Pancasila
Detik-detik bersejarah pernyataan kemerdekaan Indonesia
Undang-Undang Dasar yang menjadi konstitusi negara
"Aku berkewajiban menyatakan apa yang saya pikirkan dengan bebas, dan tidak seorang pun akan memaksa saya untuk menyatakan apa yang tidak saya pikirkan."
— Ir. Soekarno